Polres libatkan Mabes Polri tangani kasus tambang emas ilegal Sekotong

Uncategorized329 Dilihat
banner 468x60

 

Mataram, 30/6 – Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat melibatkan peran Mabes Polri dalam menangani penyidikan kasus tambang emas ilegal di kawasan perbukitan Sekotong.

banner 768x1364

“Jadi, dalam kasus ini kami tidak bergerak sendiri, bersurat juga ke polda, polda ke mabes. Dari mabes ke kementerian,” kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata melalui sambungan telepon, Senin.

Dia mengatakan, penyidik menempuh hal tersebut karena belum juga mendapat tanggapan dari pihak Imigrasi Mataram terkait permintaan data tenaga kerja asing (TKA) asal China yang diduga bermain dalam penambangan emas secara ilegal di kawasan Sekotong.

Eka tidak memungkiri bahwa persoalan yang belum juga terungkap identitas para TKA China tersebut menjadikan penyidikan kasus ini terkesan jalan di tempat.

“Yang jelas, penyidikan masih jalan,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus ini kepolisian tercatat telah turun mengecek lokasi yang diduga menjadi titik penambangan emas secara ilegal, yakni di Desa Persiapan Belongas, Kecamatan Sekotong.

Selain memasang garis polisi, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit alat berat, dua truk, tabung silinder, dan beberapa bahan kimia.

Dalam penanganan, kepolisian juga sempat memeriksa sejumlah saksi, selain warga sekitar tambang, ada juga dari Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) NTB.

 

banner 696x1200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *