Diduga Ada Pengutipan Dana Program Bedah Rumah, Warga Minta Penegak Hukum Periksa Kepala Desa Gempolan

Uncategorized327 Dilihat
banner 468x60

Sergai, 30/6 (MSB)- Sejumlah warga Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa dugaan pengutipan dana program bedah rumah yang dilakukan oleh pihak desa. Warga mengungkapkan bahwa mereka dijanjikan akan menerima bantuan program bedah rumah sebanyak 10 unit rumah sejak tahun 2024, namun hingga saat ini janji tersebut tidak kunjung terealisasi.

Warga juga mengaku diminta menyetor uang sebesar Rp1.000.000 per rumah sebagai “syarat” untuk mendapatkan bantuan tersebut. Salah satu warga, S, bahkan mengaku telah menyerahkan uang tersebut kepada Sekretaris Desa Gempolan dan memiliki bukti foto sebagai bukti.

banner 768x1364

“Kami sangat kecewa. Sudah dijanjikan sejak tahun lalu, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Hanya janji-janji manis dari kepala desa dan sekretaris. Bohong belaka,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kepala Desa Gempolan, D. Siahaan, membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengutip uang dari warga terkait program bedah rumah. Namun, Sekretaris Desa Gempolan yang disebut oleh warga sebagai pihak yang melakukan pengutipan tidak memberikan tanggapan saat dihubungi.

Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut dugaan pungutan liar tersebut dan menuntut keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan program bantuan pemerintah.

(Sahat Sinaga)

banner 696x1200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *