Sri Mulyani alokasikan anggaran kesehatan hingga Rp228 triliun di 2026

Uncategorized230 Dilihat

 

Jakarta, 20/5 – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran kesehatan senilai Rp181 triliun hingga Rp228 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

“Anggaran kesehatan di 2026 diperkirakan akan mencapai Rp181 triliun hingga Rp228 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 tentang Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Batas atas rentang itu lebih tinggi dari alokasi anggaran kesehatan tahun ini sebesar Rp218,5 triliun.

Dana kesehatan akan digunakan untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Salah satunya melalui peningkatan program jaminan kesehatan nasional sebagai asuransi kesehatan.

Kemudian, meningkatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan meminimalkan beban biaya kesehatan di tingkat masyarakat.

Anggaran kesehatan juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, akselerasi penurunan stunting, kasus penyakit menular, penguatan fasilitas kesehatan, dan menambah bantuan gizi, baik untuk balita dan ibu hamil.

Sebagai catatan, program kesehatan menjadi salah satu dari delapan strategi pemerintah untuk tahun 2026.

Kedelapan strategi itu di antaranya ketahanan pangan; ketahanan energi; Makan Bergizi Gratis (MBG); program pendidikan; program kesehatan; pembangunan desa, koperasi, dan UMKM; pertahanan semesta; serta akselerasi investasi dan perdagangan global.

Adapun APBN 2026 ditargetkan mengalami defisit pada rentang 2,48-2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), tak jauh berbeda dari target defisit anggaran tahun ini sebesar 2,53 persen.

Pendapatan negara ditargetkan berada pada rentang 11,71 persen hingga 12,22 persen terhadap PDB, sedangkan belanja negara sebesar 14,19 persen hingga 14,75 persen dari PDB.

Untuk mencapai target pendapatan negara, pemerintah akan melakukan langkah yang seimbang antara meningkatkan penerimaan pajak dan perpajakan dengan menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan.

Sedangkan untuk belanja negara, peningkatan akan didorong melalui efisiensi belanja operasional dan rekonstruksi belanja agar makin produktif dan berorientasi kesejahteraan.